REJABAR.CO.ID, KUNINGAN -- Kejadian kebakaran di Kabupaten Kuningan pada tahun ini cukup tinggi. Kejadian itupun menyebabkan kerugian hingga belasan miliar rupiah.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, kejadian kebakaran yang dilaporkan ke instansinya sejak awal Januari hingga 7 November 2023 mencapai 275 kali.
‘’Total kerugian yang timbul akibat seluruh kejadian kebakaran itu mencapai Rp 17.136.476.000,’’ kata Khadafi, Sabtu (11/11/2023).
Khadafi menyebutkan, dari jumlah total kebakaran yang mencapai 275 kejadian, lebih dari separuhnya merupakan kebakaran lahan/kebun. Yakni, mencapai 172 kejadian.
Selain pada lahan/kebun, kebakaran juga menimpa rumah milik warga yang mencapai 66 kejadian. Adapula kebakaran kandang ayam/kambing/sapi sebanyak sembilan kejadian, kebakaran pabrik delapan kejadian, kebakaran gudang empat kejadian serta kebakaran gedung sekolah/yayasan dua kejadian.
Tak hanya itu, terdapat pula kebakaran lain-lain, seperti kebakaran gerobak dagangan, KWH PLN, gardu listrik, mobil/motor, warung, pohon, kios burung dan pos security sebanyak 14 kejadian.
‘’Jika dilihat dari nilai kerugiannya, maka kerugian akibat kebakaran rumah merupakan yang paling besar, yakni Rp 9.712.250.000,’’ terang Khadafi.
Sedangkan untuk kebakaran lahan/kebun, menimbulkan kerugian senilai Rp 4.084.342.000, kebakaran kandang ayam/kambing/sapi senilai Rp 1.488.222.500, kebakaran pabrik Rp 852.512.500, kebakaran gudang Rp 464.000.000, kebakaran gedung sekolah/yayasan Rp 235.500.000 dan kebakaran lain-lain Rp 299.649.000.
Khadafi pun mengaku, geram dengan para pelaku pembakaran lahan. Pasalnya, tak hanya bagi pemilik lahan/kebun, dampak yang timbul akibat kebakaran juga dirasakan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Khadafi pun mendorong aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan hingga akhirnya menyebabkan kebakaran. Dia berharap ada tindakan tegas terhadap para oknum tersebut.
‘’Kondisi Kuningan sudah di luar ambang batas wajar kejadian kebakarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terus berulang. Harus ada tindakan hukum,’’ ucap Khadafi.