REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan, Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sempat mengeluhkan kondisi keuangan ke tersangka lainnya M Ramdanu alias Danu sebelum pembunuhan terjadi. Yosep bercerita saat makan bersama Danu di warung pecel lele.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polds Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan, bahwa Yosep Hidayah sempat mengeluhkan kondisi keuangannya ke Danu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Yosep bercerita saat tengah makan di warung pecel lele yang tidak jauh dari rumah korban.
"Iya, betul ada pembicaraan itu (keluhkan keuangan)," ucap dia di Mapolda Jabar, Sabtu (11/11/2023).
Namun begitu, dia mengaku, akan membeberkan itu semua saat rekonstruksi dilakukan. Termasuk motif pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Surawan mengatakan, rekonstruksi akan digelar secepatnya. Ia tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum termasuk mengecek seluruh barang bukti yang ada.
Terkait kehadiran para tersangka saat rekonstruksi, dia mengatakan, akan terlebih dulu berkoordinasi apakah akan dihadirkan atau menggunakan pemeran pengganti. Ia mengatakan, terdapat 200 barang bukti yang berada di Polda Jawa Barat dan telah dilakukan evaluasi.
Selain itu masih terdapat barang bukti seperti mobil Alphard dan sepeda motor yang berada di Polres Subang. Penyidik akan kembali menggelar gelar perkara barang bukti di Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus tahun 2021 dan baru dua tahun kemudian terungkap. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.