Selasa 05 Dec 2023 19:43 WIB

KPU Indramayu Tunggu 1,4 Juta Surat Suara untuk Pemilu 2024

Pencetakan surat suara dilakukan di luar Kabupaten Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur.
Foto: Dok Republika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur.

REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih menunggu surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sedangkan berbagai logistik lainnya dipastikan sudah siap. 

“(Surat suara) belum datang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, kepada Republika, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Masykur menjelaskan, jumlah total surat suara yang disiapkan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu mencapai 1.404.092 lembar. Jumlahnya termasuk penambahan dua persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Untuk jumlah DPT di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.373.776 pemilih,” kata dia.

Menurut Masykur, pencetakan surat suara untuk kebutuhan pemilu presiden-wakil presiden, DPD, maupun pemilu legislatif dilakukan di luar Kabupaten Indramayu. Tempat pencetakan disebut di Bawen, Semarang; Rancaekek, Kabupaten Bandung; dan di Cikarang, Kabupaten Karawang.

KPU Indramayu, menurut Masykur, akan memonitor ke pabrik pencetakan kertas surat suara itu. Monitor rencananya dilakukan beberapa hari ke depan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta jajaran kepolisian dan kejaksaan. “Jangan sampai kita ketinggalan terkait kertas surat suara,” katanya.

Ihwal logistik pemilu lainnya, Masykur menyebut sudah siap. Untuk kotak suara, misalnya, jumlahnya 26.642 buah dan bilik suara sebanyak 21.264 buah. Semua logistik tersebut tersimpan di dalam gudang KPU. “Sudah seratus persen siap,” ujar dia.

Masykur mengatakan, setelah surat suara diterima, rencananya dilakukan pelipatan, yang akan melibatkan masyarakat. Pelipatan suara suara direncanakan pada awal Januari 2024.

Adapun pergeseran logistik pemilu ke masing-masing kecamatan akan dilakukan pada awal Februari 2024. Sedangkan pergeseran ke tiap-tiap TPS dilakukan menjelang hari pemungutan suara.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement