REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Sebanyak 150 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024). Sertifikat itu merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga Desa Arjasari itu dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina di aula RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Selasa (9/1/2024). Pada kesempatan itu diserahkan pula sertifikat kepada Mushala Al Hidayah Krangkeng.
Menurut Nina, sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah, sehingga diharapkan dapat meminimalkan terjadinya konflik pertanahan. “Setelah menerima sertifikat, mohon dijaga dengan baik, jangan sampai hilang dan rusak,” kata dia.
Nina pun menyampaikan apresiasinya atas program PTSL. Ia mengatakan, dengan mendaftar program tersebut, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. “Pengurusannya dimintain uang enggak? Ini programnya gratis dari pemerintah,” kata Nina, bertanya kepada penerima sertifikat.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Indramayu Muhammad Puspoharto mengatakan, di Desa Arjasari ada 2.010 bidang tanah yang didaftarkan program PTSL. “Dari jumlah itu, yang sudah jadi baru 150 bidang,” kata Puspoharto.