Rabu 28 Aug 2024 16:55 WIB

Diusung PDIP dan PKB, Nina-Tobroni Daftar ke KPU Indramayu

Usai deklarasi, Nina dan Tobroni menuju ke Kantor KPU Kabupaten Indramayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pasangan Nina Agustina - Tobroni yang diusung PDIP dan PKB mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu, ke Kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024).
Foto: Dok Republika
Pasangan Nina Agustina - Tobroni yang diusung PDIP dan PKB mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu, ke Kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024).

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--Memasuki hari kedua pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu, pasangan Nina Agustina – Tobroni mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Indramayu, Rabu (28/8/2024).

Pasangan yang diusung oleh PDIP, PKB, Demokrat dan Perindo itu datang ke Kantor KPU Kabupaten Indramayu dengan diantar oleh ribuan pendukungnya. Namun sebelum itu, pasangan yang juga didukung oleh partai non parlemen, yakni PPP, PSI, Partai Ummat, Partai Garuda, dan Partai Prima itu menggelar deklarasi calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Cabup Indramayu, Nina Agustina mengajak masyarakat Indramayu untuk selektif dalam memilih pemimpin dengan melihat bibit, bebet, dan bobotnya. Nina pun meminta kepada Tobroni untuk terus mendampinginya selama lima tahun kedepan, untuk mengawal pembangunan Indramayu Bermartabat jilid dua.

‘’Saya dan Pak Tobroni akan terus mengawal pembangunan di Indramayu untuk bersama sama mensejahterakan masyarakatnya,’’ kata bupati petahana tersebut.

Sementara itu, calon wakil bupati Indramayu, Tobroni meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indramayu. ‘’Kita bersama sama membangun Indramayu bermartabat jilid dua,’’ katanya.

Usai deklarasi, Nina dan Tobroni menuju ke Kantor KPU Kabupaten Indramayu dengan menaiki becak hias. Sesampainya di kantor tersebut, mereka juga disambut tarian sebelum masuk ke aula untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Dokumen persyaratan yang mereka serahkan pun dinyatakan lengkap yang ditandai dengan penyerahan tanda terima dokumen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement