Jumat 10 Jan 2025 10:39 WIB

Resmi Ditetapkan Jadi Calon Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim: Guyub Lagi

Lucky mengaku hingga kini belum mengetahui kapan waktu pelantikannya sebagai bupati

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
KPU Kabupaten Indramayu menetapkan Lucky Hakim - Syaefudin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (9/1/2025).
Foto: Lilis Sri Handayani
KPU Kabupaten Indramayu menetapkan Lucky Hakim - Syaefudin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (9/1/2025).

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--KPU Kabupaten Indramayu telah menetapkan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih periode 2025-2029. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu, di Gedung PGRI Indramayu Kamis (9/1/2025).

Calon bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim mengatakan, dengan adanya penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, maka Pilkada telah usai. Dia menegaskan, kini sudah tidak ada lagi kelompok (nomor urut cabup cawabup) 01, 02 dan 03.

Baca Juga

“(Kelompok pendukung) 01, 02, 03 sudah tidak relevan lagi. Kita semua bersatu, menyatu. Kita guyub lagi, meduluran selawase (bersaudara selamanya). Kita fokus pada potensi apa yang kita gali kedepan demi menuju Indramayu yang adil, makmur, sejahtera. Membangun Indramayu dengan ‘Reang Gembira’,” ujar Lucky yang juga dikenal sebagai artis tersebut.

Lucky mengaku hingga kini belum mengetahui kapan waktu pelantikannya sebagai bupati Indramayu. Dia mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai waktu pelantikan kepala daerah.

“Sampai saat ini saya belum tahu (waktu pelantikan) diundur atau tidak. Ya mangga, kami manut saja. Kami menghormati apapun keputusan mengenai waktu pelantikan, apakah Februari, Maret atau kapanpun. Kami tetap sabar menanti,” katanya.

Hal senada diungkapkan calon wakil bupatinya, Syaefudin. Dia menyatakan, belum mengetahui kapan waktu pelantikan. “Kami masih menunggu dan mematuhi,” katanya.

Syaefudin mengatakan, dengan penetapan tersebut, maka tidak ada lagi pengkotak-kotakan pendukung cabup dan cawabup. “Tidak ada lagi 01,02,03. Semuanya Indramayu,” tegas pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tersebut. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement