REJABAR.CO.ID, CIANJUR --- Pemerintah Kabupaten Cianjur, gencar menyosialisasikan pencegahan seks menyimpang dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dilakukan, karena munculnya sejumlah kasus yang membuat nama Kabupaten Cianjur yang dikenal sebagai kota santri tercoreng.
Menurut Bupati Cianjur, Herman Suherman, pihaknya prihatin dengan fenomena penyimpangan seksual yang masih banyak terjadi di Cianjur. Apalagi, diperparah dengan kasus pembunuhan pasangan sesama jenis di salah satu hotel di kawasan Cipanas untuk kedua kalinya.
"Sudah dua tahun berturut-turut kejadian yang hampir sama terjadi di Cianjur, sehingga ini mencoreng nama Kabupaten Cianjur sebagai kota santri, ini akan menjadi fokus pemerintah dalam menanggulangi kasus seks menyimpang di Cianjur," katanya.
Penyimpangan seksual, kata dia, seperti fenomena gunung es yang di permukaan terlihat sedikit padahal jumlahnya sangat banyak, sehingga untuk menangani penyimpangan seksual perlu peran dari semua pihak, mulai dari tenaga pengajar hingga orang tua.
Penanganan penyimpangan seksual, kata dia, harus dilakukan dari anak usia dini dan usia sekolah, bukan sebatas tanggungjawab sekolah dan tenaga pendidikan. Namun, tanggungjawab bersama termasuk orangtua untuk melakukan pembinaan dan mengawasi anaknya secara ketat.
"Termasuk dalam memberikan bekal agama terhadap anak sejak dini agar terhindar dari penyimpangan seksual yang sejak beberapa tahun terakhir banyak ditemukan di Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan, untuk individu yang terindikasi dan sudah terjerumus dalam penyimpangan seksual, pemerintah daerah akan melibatkan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) untuk melakukan pembinaan, pengobatan dan pencegahan.
"Pemkab Cianjur akan mengupayakan mereka yang terindikasi tidak menjadi pelaku penyimpangan seksual, sedangkan yang sudah terjerumus akan diberikan pendampingan dan pengobatan sampai sembuh, sehingga ke depan tidak ada lagi pelaku penyimpangan seksual di Cianjur," katanya.
Seperti diberitakan, Kepolisian Resort Cianjur menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya. Pelaku MY (23) ditangkap kurang dari 24 jam, Kamis (22/2/2024).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan saksi, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel di mana korban Andre (32) ditemukan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena dendam," kata Tono.
Pelaku menyebutkan telah mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban agar korban kehabisan napas dan tidak dapat melawan, bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas.