REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Imigrasi Kelas I Bandung resmi menerbitkan paspor berbahan polikarbonat yang memiliki tingkat keamanan tinggi dengan lembar yang tebal. Sehingga, bisa melindungi identitas pemilik paspor. Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menjadi yang pertama membuat paspor.
Paspor Polikarbonat sebelumnya hanya diterbitkan di Imigrasi Soekarno Hatta, Imigrasi Jakarta Barat, Imigrasi Jakarta Selatan. Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta saat ini di Kota Bandung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono mengatakan Imigrasi Bandung saat ini menerbitkan paspor biasa, paspor elektronik dan yang terbaru paspor elektronik polikarbonat. Paspor polikarbonat memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
"Lembar polikarbonat yang lebih tebal dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik," ujar Agung, Selasa (30/4/2024).
Menurut Agung, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor elektronik tersebut. Agung mengatakan masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Selanjutnya, biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi sebesar Rp 650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1.000.000.
“Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional sehingga akan lebih kuat,” kata dia.
Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga di Bandung menjaga paspornya dengan baik. Sebab paspor merupakan identitas yang digunakan saat berada di luar negeri.