Ahad 26 May 2024 20:33 WIB

Rakernas V PDIP: Megawati Soekarnoputri Kembali Pimpin PDIP Periode 2025--2030 

Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai.

Rep: Eva Rianti / Red: Arie Lukihardianti
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Ahad (26/5/2024). Rakernas V PDIP menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal, Salah satu poin rekomendasi yakni meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketum partai periode 2025-2030. Selain itu Rakernas V PDIP menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Ahad (26/5/2024). Rakernas V PDIP menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal, Salah satu poin rekomendasi yakni meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketum partai periode 2025-2030. Selain itu Rakernas V PDIP menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali terpilih menjadi orang nomor satu di Partai Banteng. Hal itu berdasarkan hasil rumusan rapat kerja nasional (Rakernas) V 2024. 

"Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDIP se-Indonesja memohon kesediaan Prof Dr megawati Soekarnoputri untuk diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDIP periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI 2025," ujar Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam agenda Rakernas V PDIP di kawasan Beach City Stadium, Jakarta Utara, Ahad (26/5/2024). 

Baca Juga

Putusan itu merupakan poin rumusan ke-17, atau yang terakhir dalam naskah rumusan Rakernas V yang disampaikan oleh Puan. Dalam kesempatan itu Puan menjelaskan bahwa Rakernas telah melakukan kajian yang mendalam mengenai berbagai permasalahan negara sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang cermat. 

"Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan, oleh karena itu rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDIP sesuai dengan ketentuan pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDIP unruk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement