Sabtu 01 Jun 2024 22:24 WIB

Anggota DPRD Jabar Nilai Hari Pancasila Momentum Pengingat Pentingnya Konsepsi Bernegara

Seorang pemimpin, politisi atau negarawan merumuskan dan memiliki ide, konsep,gagasan

Red: Arie Lukihardianti
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana
Foto: Dok Humas DPRD Jawa Barat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG---Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya visi, staat ide (konsepsi) dalam bernegara. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Sekretaris Jendral Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Abdy Yuhana.

Menurut Abdy, peringatan Hari Lahir Pancasila diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni. Yakni, dalam konteks sejarah Bangsa, penyampaian Pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945 bertajuk Lahirnya Pancasila, kemudian konsepsi yang ditawarkan diterima secara aklamasi oleh peserta sidang.

Baca Juga

Pada pidato tersebut, Soekarno berkesempatan menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Ia menyebutkan lima dasar yang harus dimiliki negara Indonesia dan dengan Pancasila persatuan Nasional dapat terwujud, mempersatukan kemajemukan dalam kontek keindonesiaan.

"Bapak Bangsa kita Soekarno mengatakan bahwa segala sesuatu itu harus  dipimpin oleh ide, konsepsi, menghikmati ide dan melaksanakan ide. Lalu, Soekarno merumuskan satu konsepsi ide dan gagasan untuk Indonesia, yakni Pancasila," kata Abdy dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2024).

Abdy mengungkapkan, sebelum ditawarkan untuk negara, konsep Pancasila ini diperkenalkan Bung Karno dalam skala kecil yakni entitas pergerakannya, dimulai dari Surabaya, Bandung, Ende dan Bengkulu.

Lalu, kata Abdy, setelah mendapat apresiasi positif dari entitasnya, Bung Karno menawarkan Pancasila kepada negara yang disampaikan dalam  sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945 yang akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

"Hingga detik ini, Pancasila menjadi philosopische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan norma dasar negara yang fundamental," katanya.

Tak sampai disitu saja, kata Abdy, Bung Karno juga menawarkan Pancasila kepada dunia. Menurutnya, Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia pertama kali diperkenalkan kepada dunia melalui forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

"Dalam Sidang Umum PBB 30 September 1960, Bung Karno menyampaikan pidatonya yang berjudul Membangun Dunia Kembali (To Build The World A New). Bung Karno menegaskan Pancasila adalah lima sendi negara yang tidak berpangkal kepada gagasan Manifesto Komunis atau Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, menurut Bung Karno Pancasila sebagai Hogere optreking, dari dua idelogi besar tersebut," papar Abdy.

Menilik dari sepak terjang Bung Karno dalam membangun negara Indonesia dan kancah dunia, Abdy Yuhana mengungkapkan pentingnya seorang pemimpin, politisi atau negarawan  merumuskan dan memiliki ide, konsep serta gagasan atau dapat disebut visi berbangsa bernegara.

"Dan hari ini, saya melihat nampaknya dalam membangun bangsa dan negara, kita kering dalam berkonsepsi. Hari ini, dalam berpolitik dan bernegara itu yang muncul adalah pragmatisme politik. Hal ini akibat dari diterapkannya demokrasi liberal atau yang oleh Bung Karno disebut demokrasi 50 persen + 1," katanya.

Abdy menambahkan dalam peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni ini, ia mengingatkan kembali pentingnya konsepsi bagi seorang potisi atau negarawan pemimpin untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia berharap jangan sampai dalam bernegara atau berpolitik itu, untuk meraih kekuasaan dengan cara-cara yang tidak mencerminkan sebagai negara demokrasi konstitusional.

"Dan yang terpenting, konsepsi itu sebagai penuntun untuk mencegah terjadinya rekayasa bernegara baik rekayasa demokrasi ataupun sistem hukum," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement