REJABAR.CO.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Pradi Supriatna menyambut baik pembentukan Dewan Pembentukan Agraria dan Lingkungan Hidup yang digaungkan oleh kalangan aktivis lingkungan di Jabar. Ia menilai, keberadaan dewan ini penting untuk memperkuat pengelolaan ruang wilayah, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Kota Depok dan Kota Bekasi.
“Di wilayah Dapil VI, kami menghadapi tekanan padatnya penduduk hiruk pikuk yang luar biasa. Arus urbanisasi tinggi, pertumbuhan ekonomi cepat, tapi tidak seimbang dengan tata ruang yang tertib dan berkeadilan. Ini sudah mulai dibenahi oleh gubernur kita,” ujar Pradi kepada Republika.co.id, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, pembenahan tata ruang bukan hanya soal zonasi. Pembenahan tata ruang juga menyangkut keadilan agraria, akses masyarakat terhadap lahan, dan perlindungan lingkungan hidup. Ia menilai pembentukan Dewan Pembentukan Agraria dan Lingkungan Hidup adalah momentum untuk merapikan kembali kebijakan pemanfaatan ruang agar berpihak pada kepentingan publik.
Pernyataan itu sejalan dengan arah kebijakan dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2025–2029. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa penyusunan RPJMD memerhatikan integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pemerintah provinsi berkomitmen menyelaraskan visi pembangunan dengan struktur ruang, pola ruang, dan kebijakan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
“Dalam konteks ini, DPRD mendorong agar penataan ruang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek sosial budaya masyarakat. Jawa Barat harus punya wajah pembangunan yang manusiawi,” kata politisi dari Partai Gerindra tersebut.
RPJMD juga mencatat pentingnya penataan ruang sebagai fondasi penguatan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Gubernur Jawa Barat periode 2025–2030, Dedi Mulyadi, bahkan mengusung visi 'Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata' yang salah satunya menyasar pada penataan perkotaan dan penguatan perdesaan secara holistik.
Pradi berharap keberadaan Dewan Pembentukan Agraria dapat mengakselerasi penyusunan kebijakan yang adil, adaptif terhadap kebutuhan lokal, dan berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Wilayah seperti Bekasi dan Depok sudah masuk titik kritis. Bila tata ruangnya tak segera diperbaiki, kita akan hadapi krisis sosial dan lingkungan. Dewan ini harus jadi bagian dari solusi,” ujarnya.