REJABAR.CO.ID, BANDUNG---- Program Bulan Sadar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di semua wilayah Jawa Barat berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut, terlihat dari rata-rata harian penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan denda PKB. Khusus Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen.
"Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen dibandingkan sebelum ada program (Bulan Sadar Pajak)," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Jumat (28/6/2024).
Dedi mengatakan, program bulan sadar pajak ini ada peningkatan signifikan ke pendapatan. "Kalau, dari penerimaan rata-rata harian dari denda PKB ini meningkat 45,06 persen," katanya.
Program yang berlangsung sejak awal Juni ini, kata dia, membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB mencapai Rp 35,98 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, rata-rata penerimaan harian di angka Rp 31,79 miliar. Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp 2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadae Pajak, nilai rata-rata di angka Rp 1,48 miliar.
Dedi Taufik menjelaskan, konsep besar dari program Bulan Sadar Pajak ini adalah meningkatkan kualitas layanan disertai tindakan tegas bagi wajib pajak yang tidak taat.
Peningkatan layanan, kata dia, dimulai dari memaksimalkan pembayaran berbasis daring melalui aplikasi, pemberian diskon, menambah jam operasional di kantor, mendatangi tempat umum hingga menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Sedangkan tindakan tegas, kata dia, dilakukan bersama instansi terkait seperti polisi dengan melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) di berbagai titik. "Tentu kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Upaya kami adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan kepada wajib pajak saat ingin membayar pajak," katanya.
Penyelenggaraan program ini, kata dia, berlangsung sampai akhir Juni. "Nanti kami akan evaluasi untuk merumuskan lagi program berkaitan dengan pajak, sepertinya opsgab pemeriksaan pajak akan berlanjut setiap bulan," kata Dedi.