REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA--- Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang balita berumur empat tahun di Kabupaten Majalengka. Orang tua korban pun mengadukan hal itu kepada pengacara Hotman Paris.
Kasus tersebut terjadi pada Juli 2023 lalu. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polres Majalengka, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangkanya. Hal itulah yang mendorong orang tua korban untuk meminta bantuan kepada Hotman Paris.
Pertemuan antara orang tua korban dengan Hotman Paris pun diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (29/7/2024). Berdasarkan pantauan Republika, hingga Senin (1/7/2024) pagi, unggahan tersebut telah ditonton hingga lebih dari 257 ribu kali, dan mendapatkan sekitar 700 komentar dari warganet.
‘’Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka, di sini wargamu bernama Pak Totong Abdul Hadi, putrinya diduga diperkosa atau dilecehkan, masih berumur empat tahun sekitar Juli 2023, tapi sampai sekarang belum ada tersangka,’’ kata Hotman dalam video itu.
Hotman kemudian mempersilakan Totong untuk menyampaikan harapannya mengenai kasus tersebut. Totong pun lantas menyampaikan permohonannya.
‘’Tolong, kami dari keluarga korban, mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka untuk menindaklanjuti secara profesional, secara tegas, cepat, dan akuntabel. Ini menyangkut nasib generasi terutama anak kami,’’ tutur Totong, dikutip dari video yang diunggah Hotman Paris.
Totong mengaku, putrinya mengalami kekerasan seksual. Namun hingga kini, penanganan kasusnya belum menujukkan kemajuan. ‘’Mohon kepada Kapolres dan jajarannya supaya memberikan rasa keadilan kepada keluarga kami, kepada putri tercinta kami. Seandainya hal ini terjadi pada yang lain bagaimana,’’ ungkap Totong.
‘’Karena itu mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka, supaya memberikan keadilan kepada putri kami, yang saat ini sangat menderita secara fisik dan psikis,’’ katanya.
Hotman menambahkan, korbandiduga diperkosa pada Juli 2023 umur empat tahun hingga mengakibatkan infeksi pada bagian sensitifnya. Namun sampai sekarang belum ada tersangka.
‘’Bapak Kapolda Jabar, Bapak Propam Polda Jabar, tolong kasus ini diatensi, (orang tua korban) datang tiga jam perjalanan ke Hotman911 ," katanya.