Selasa 02 Jul 2024 11:08 WIB

PPDB Jabar Tahap II Tes Kemampuan Prestasi Dimulai, Pendaftar Sudah 207.183 Orang

Siswa yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah

Red: Arie Lukihardianti
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG---- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II jenjang SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 memasuki tahap tes kemampuan prestasi Calon Peserta Didik (CPD). Tes, digelar pada 1-2 Juli 2024.

Uji kemampuan ditujukan kepada CPD yang mendaftar jalur prestasi olahraga dan seni untuk SMA dan tes kemampuan bakat bagi SMK. Di tahap II ini ada tiga jalur pendaftaran, yakni jalur prestasi (akademik, olahraga, dan seni), jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) serta jalur perpindahan tugas orang tua.

Baca Juga

"Tes akan dilakukan di sekolah pilihan pertama dengan tim penguji langsung oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan," ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ade Afriandi di Kota Bandung, Senin (1/7/2024).

Ade mengatakan, jumlah CPD yang telah mendaftar pada PPDB tahap II sampai penutupan pendaftaran tanggal 28 Juni, mencapai 207.183 orang. "Jumlah itu telah melebihi kuota, yakni 162.673 CPD untuk seluruh SMA, SMK dan SLB di Jabar," katanya.

Pengumuman hasil tes PPDB tahap II Provinsi Jabar 2024 akan dilakukan pada 5 Juli. "CPD bisa memantau secara _online_ baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga. Untuk daftar ulang bagi mereka yang dinyatakan lolos tes dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli," katanya.

Ade kembali berpesan bagi CPD yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.

"Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri atau swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement