REJABAR.CO.ID, CIREBON---Penamaan aplikasi milik Pemkab Cirebon Si Pepek, belakangan ramai menjadi sorotan warganet. Mereka mengaitkan nama tersebut dengan sebutan organ kewanitaan.
Padahal, Si Pepek merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Aplikasi itu merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, aplikasi SiPepek merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan keduanya disebutkan, mewujudkan manusia berkualitas.
‘’Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek, yang kami wujudkan melalui aplikasi SiPepek. Untuk memastikan layanan yang komprehensif dan mudah diakses,’’ ujar perempuan yang akrab disapa Fitri itu, belum lama ini.
Fitri mengungkapkan, SiPepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi dan implementasi reformasi birokasi. Melalui aplikasi itu, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan bisa mengurangi penggunaan kertas atau paperless.
‘’Layanan dalam aplikasi SiPepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),’’ kata Fitri.
Fitri menambahkan, penggunaan nama ‘pepek’ juga merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah. Selain itu, penggunaan ‘pepek’ merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah. ‘’Pepek dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada,’’ katanya.
‘’Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon,’’ tambah Fitri.
Fitri menjelaskan, layanan SiPepek kedepan tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP dan subsidi listrik. Namun juga akan melayani semua PPKS, yang akan terintegrasi dalam aplikasi SiPepek.
Hal senada diungkapkan seorang budayawan Cirebon, Made Casta. Dia menilai, penggunaan nama aplikasi SiPepek itu mengangkat kearifan lokal Cirebon sehinigga tidak perlu diubah namanya. Dalam pengejaannya pun, lanjut Made, SiPepek diucapkan peupeuk, bukan pepek. Pepek (dibaca peupeuk) berarti komplit, yang menandakan aplikasi itu memberikan layanan yang komplit, lengkap dan paripurna.
‘’Ketika mengangkat kearifan lokal Cirebon, maka gunakan sistem nilai budaya Cirebon. Jangan diukur dengan budaya daerah lain,’’ tukas Made kepada Republika, Senin (8/7/2024).
Alih-alih meributkan soal nama, Made lebih memilih untuk fokus membahas fungsi dari aplikasi tersebut. Dia menegaskan, Dinsos harus mewujudkan layanan yang lengkap dan paripurna seperti arti nama dalam aplikasi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, juga lebih menyoroti fungsi dari aplikasi tersebut. Dia menilai, penggunaan aplikasi itu belum maksimal dalam menjembatani pelayanan kepada masyarakat. ‘’Kalau saya sebagai wakil rakyat, lebih menyoroti ke arah pengaplikasiannya, sudah sejauh mana dalam menjembatani pelayanan ke masyarakat?,’’ kata Teguh.
Soal nama aplikasi SiPepek, Teguh meyakini, Pemkab Cirebon tidak bermaksud menimbulkan konotasi yang negatif. Menurutnya, hal itu hanya masalah pengejaannya saja. ‘’Tapi kalau penggunaan nama itu menimbulkan kegaduhan, ya sebaiknya diubah saja,’’ kata Teguh.