Senin 29 Jul 2024 21:23 WIB

Judi Online Anak Paling Banyak Terjadi di Jabar, Ini Reaksi Pj Gubernur Bey

Sampai saat ini upaya pencegahan sudah dilakukan di lingkungan sekolah.

Rep: Tim Magang/ Red: Arie Lukihardianti
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan data bahwa, Provinsi Jawa Barat (Jabar) paling tinggi transaksi judi online dan pornografi dengan usia anak-anak. Jumlahnya, mencapai 41 ribu anak dengan angka transaksinya Rp49,8 miliar. Jumlah transaksinya, hingga 459 ribu kali.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan, sampai saat ini upaya pencegahan sudah dilakukan di lingkungan sekolah. Agar, para siswa-siswi tidak terjerumus dalam judi online.

Baca Juga

"Tentunya dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi dan bagaimana caranya untuk mencegah, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati," ujar Bey kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Senin (29/7/2024).

Selain judi online, Pemprov Jawa Barat juga terus meminta agar masyarakat tidak terlilit oleh pinjaman online. Menurutnya, keduanya saling berkaitan dan harus dihindari oleh masyarakat seluruh kelompok umur.

Di sisi lain, Bey meminta agar para orang tua turut berperan mengingatkan anak hingga anggota keluarganya agar tidak bermain judi online. "Apalagi judi online dan pinjaman online sangat berhubungan. Jadi itu yang membuat tingginya, banyak hutang. Bahaya sekali. Tinggalkan. Edukasi penting sekali. Kami minta orangtua, sekolah untuk peduli lagi," paparnya.

Bey mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti data tersebut. Serta, meminta penjelasan lebih mengenai posisi judi online di Jabar ada di kelompok mana saja, dan penanganan akan seperti apa. "Penanganan pertama kami akan koordinasi dengan PPATK. Kami klaster sebelah mana," katanya.

Pemprov Jawa Barat sendiri kini sudah membentuk Satgas Anti Judi Online, yang terdiri dari Inspektorat, kejaksaan hingga aparat penegak hukum lainnya. Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani merasa kaget soal adanya temuan ini. Menurutnya, tingginya kasus ini disebabkan banyak anak-anak yang tergiur situs judi lewat promosi online.

"Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat," kata Eni. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement