Jumat 30 Aug 2024 22:07 WIB

Tanpa Ribet, Ini Cara Akses Lima Kanal Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pembayaran secara digital ini memudahkan peserta melakukan pembayaran BPJS Jamsostek

Red: Arie Lukihardianti
BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika
BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Layanan pembayaran secara online atau dalam jaringan (daring) memberikan banyak manfaat. Lebih praktis dibandingkan sistem pembayaran konvensional pada umumnya. Bahkan, memberi kemudahan serta efisiensi dari sisi waktu.

Salah satunya adalah inovasi sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah bisa diakses secara digital. Peserta bisa melakukan pembayaran secara online dengan mudah, aman, cepat dan bisa dilakukan dimana saja.

Baca Juga

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan, hadirnya aplikasi dan kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online merupakan salah satu inovasi sebagai solusi tepat bagi generasi milenial yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam setiap layanan digital.

"Dengan pendekatan yang modern dan efisien, kami berbagi pengalaman yang sepenuhnya digital, memungkinkan peserta untuk menikmati layanan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan," ujar Romie, Jumat (30/8/2024).

Menurut Romie, pembayaran secara digital ini memudahkan peserta melakukan pembayaran iuran BPJS

Ketenagakerjaan melalui smartphone. Karena, pekerja dari kalangan milenial merupakan generasi yang sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi digital. Oleh karena itu, hadirnya platform layanan online ini diharapkan bisa

mempermudah dalam melakukan pembayaran bahkan lebih jauh memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Jabar.

"Generasi pekerja kalangan milenial ini setiap hari pasti menggunakan teknologi (ponsel). Kami berharap

inovasi ini berdampak positif," katanya.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, selain bisa melakukan pembayaran melalui layanan perbankan, juga bisa melakukan secara online melalui e-wallet, seperti Gopay, OVO, PosPay, LinkAja, DANA, ShopeePay,

Tokopedia dan QRIS. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan sudah mendapatkan kode iuran sesuai

segmen pekerja. Yakni, bisa dicek di laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Pembayaran juga bisa dilakukan lewat ATM, m-banking, autodebet, dan lainnya. Jika memang terkendala koneksi internet, bayar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melalui minimarket terdekat (Indomaret dan Alfamart), serta di AgenBRILink, AgenBNI46, Kantor Pos, dan PERISAI" kata Romie.

Romie menyebut, kanal pembayaran online ini bisa menjadi sebuah terobosan di era digital yang bisa dimanfaatkan untuk kemudahan dan kecepatan peserta dalam mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang maksimal sehingga program perlindungan jaminan sosial lebih efektif dan efisien. "Peserta bisa memilih cara yang paling mudah dan praktis melalui kanal pembayaran online agar terus mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Berikut Lima Kanal Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

1. Aplikasi JMO

Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pertama yang bisa dilakukan lewat aplikasi JMO.

Ini cara yang sangat praktis dan cepat.

Berikut langkah-langkahnya:

* Unduh aplikasi JMO dari Playstore atau AppStore di ponsel.

* Buka aplikasi dan pilih menu "Pembayaran Iuran".

* Pilih jumlah bulan iuran yang ingin dibayar, lalu klik "Bayar".

* Pilih "Pembayaran Instan".

* Tentukan metode pembayaran instan yang diinginkan dan klik "Gunakan Pembayaran Instant".

* Selesai, klik "Kembali ke Dashboard".

2. E-wallet Gopay/OVO/DANA

Cara ketiga, bisa dilakukan lewat e-wallet seperti Gopay, OVO, atau DANA.

Berikut langkah-langkahnya:

* Buka aplikasi e-wallet pilihanmu.

* Pilih menu “Pembayaran”.

* Pilih “Asuransi” dan klik “BPJS Ketenagakerjaan”.

* Masukkan ID atau kode pembayaran.

* Tentukan jumlah bulan pembayaran.

* Klik “Lanjut”.

* Lakukan pembayaran. Pembayaran selesai.

3. Tokopedia

Jika kamu lebih suka berbelanja di Tokopedia, cara bayar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan di

sana.

Berikut langkah-langkahnya:

* Akses situs Tokopedia atau buka aplikasi Tokopedia.

* Pilih menu “Pembayaran BPJS”.

* Pilih “BPJS Ketenagakerjaan”.

* Masukkan nomor ID Billing.

* Pilih periode pembayaran.

* Klik “Bayar”.

* Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.

* Bukti pembayaran akan dikirim melalui email atau SMS.

4. Mobile Banking BCA

Selain lewat aplikasi JMO, cara bayar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui mobile banking BCA.

Berikut langkah-langkahnya:

* Buka aplikasi mobile banking BCA.

* Pilih menu “Pembayaran”.

* Pilih “BPJS”.

* Pilih “BPJS Ketenagakerjaan”.

* Pilih jenis pembayaran sesuai segmen, misalnya “TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)”.

* Masukkan 16 digit ID BILLING.

* Tentukan jumlah bulan iuran yang akan dibayar.

* Masukkan password transaksi dan klik “Lanjut”. Pembayaran selesai.

5. Gerai Indomaret dan Alfamart

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan yang terakhir bisa melalui gerai Indomaret dan Alfamart.

Berikut langkah-langkahnya:

* Kunjungi gerai Indomaret terdekat.

* Beritahu kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

* Tunjukkan nomor ID Billing BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kamu dapatkan saat pendaftaran.

* Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan.

* Kamu akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 3.500 per transaksi.

* Dapatkan bukti pembayaran dari kasir dan simpan bukti tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement