REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati mengaku heran dengan keinginan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun yang meminta kompensasi Rp 10 juta per orang untuk 135 orang opang. Ia mengatakan kompensasi ganti rugi tersebut bakal dibayarkan oleh siapa.
Seperti diketahui, opang merasa dirugikan karena ojek online (ojol) bakal diperbolehkan melintas membawa penumpang di Pasir Impun. Sebelumnya, beberapa kali perselisihan antara opang dengan ojol terjadi di wilayah tersebut. "Minta kompensasi, mereka minta kompensasi ke siapa yang bayar siapa," ujar Sri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Ia mendapatkan informasi jika mereka yang menjadi opang harus membeli kartu anggota. Apabila mereka meminta ganti rugi maka meminta ganti rugi kepada siapa. "Tidak mungkin pemerintah harus mengganti rugi Rp 1,3 miliar dari mana sementara ini kami tidak pernah menarik apapun," kata Yati.
Yati menegaskan saat dilakukan rapat mediasi dan dituangkan ke delapan poin kesepakatan tidak dibahas soal kompensasi. Selain itu, mereka tidak mempermasalahkan saat dilakukan mediasi. Ia menyebut hanya 15 orang opang dari total 135 opang yang merupakan warga asli Pasir Impun. Sedangkan sisanya merupakan warga luar Pasir Impun.
Yati menegaskan masyarakat bebas memilih akan menggunakan moda transportasi apa apakah ojek online atau opang.
Sebanyak 135 orang ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung meminta kompensasi atau ganti rugi sebesar Rp 10 juta per orang atas diberlakukannya ojek online (ojol) dapat melintas dan mengangkut penumpang di jalur tersebut. Mereka merasa dirugikan dan mengalami penurunan pendapatan.
Seperti diketahui perselisihan opang dengan ojol di Pasir Impun sudah beberapa kali terjadi. Bahkan bentrokan sempat terjadi meski akhirnya dapat dimediasi hingga terjadi perdamaian.