REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 1.100 orang siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung terancam diusir sebab lahan sekolah yang digunakan telah menjadi objek sengketa dan dimenangkan oleh penggugat. Sejumlah skenario bakal dilakukan agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Tantan Santana mengaku telah mendapatkan informasi jika lahan SDN 026 Kota Bandung digugat oleh penggugat masyarakat ke Mahkamah Agung (MA) dan dimenangkan penggugat. Eksekusi lahan sendiri belum dipastikan kapan terjadi.
"Kami (siswa) sampai saat ini masih mengisi belum ada berita eksekusi. Itu fasilitas umum sekolah, ada 1.100 siswa apapun yang terjadi kami siap," ujar Tantan saat dihubungi belum lama ini.
Apabila waktu eksekusi datang, Tantan menyebut sejumlah skenario akan dilakukan mulai dari menyewa lahan tersebut, membelinya hingga pindah ke SDN Leuwipanjang. Khusus untuk membeli lahan tersebut, pihaknya masih mengkaji agar tidak salah mengambil langkah dan tidak berurusan dengan hukum.
Tantan ingin memastikan seluruh dokumen terkait lahan dan lainnya aman dan bebas dari masalah hukum. Apabila hal tersebut tidak bisa direalisasikan, pihaknya berencana untuk menyewa lahan sebelum pindah ke SDN Leuwipanjang.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan persiapan dan pembenahan SDN Leuwipanjang agar bisa menampung siswa pindahan dari SDN 026 Bojongloa termasuk para guru. Skenario terakhir, pihaknya sudah merencanakan membeli lahan sekaligus membangun sekolah untuk SDN 026 di wilayah tersebut.
Menurut Tantan, pihaknya sudah memberitahukan opsi-opsi tersebut kepada orang tua siswa. Selain itu, pihaknya pun masih menunggu tindak lanjut dari biro hukum Pemkot Bandung apakah akan melakukan langkah hukum. "Apapun yang terjadi siap walau pun pahit diusir kita siap," kata dia.
Ia melanjutkan masalah hukum menyangkut hal itu masih ditangani badan aset Pemkot Bandung.