Pj Wali Kota Bandung Tinjau TPS di Pasar Sederhana, Pengelolaan Sampah Harus Dipilah
Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik..
Rep: Edi Yusuf/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas memilah sampah saat kunjungan Pj Wali Kota Bandung A Koswara di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemda Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline (FOTO : Edi Yusuf)
Petugas memilah sampah saat kunjungan Pj Wali Kota Bandung A Koswara di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemda Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline (FOTO : Edi Yusuf)
Pj Wali Kota Bandung A Koswara meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemda Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline (FOTO : Edi Yusuf)
Pj Wali Kota Bandung A Koswara meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemda Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline (FOTO : Edi Yusuf)
Pj Wali Kota Bandung A Koswara meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemda Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline (FOTO : Edi Yusuf)
inline
REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Pj Wali Kota Bandung A Koswara meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemerintah Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik.