REJABAR.CO.ID, KUNINGAN -- Pendakian ke Gunung Ciremai ditutup sementara. Penutupan itu berlaku untuk semua jalur pendakian, baik yang melalui Kabupaten Kuningan maupun Kabupaten Majalengka.
Penutupan itu disampaikan melalui surat pengumuman resmi Nomor : PG.903/T.33/TU/HMS/10/2024 tentang Penutupan Aktivitas Wisata Alam Pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Toni Anwar.
‘’Seluruh jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Ciremai ditutup sementara mulai Senin, 28 Oktober 2024 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,’’ ujar Humas, Promosi dan Pemasaran BTNGC, Ady Sularso, kepada Republika, Jumat (25/10/2024).
Ady menjelaskan, sebelum penutupan pendakian itu, pihaknya telah terlebih dulu menutup aplikasi booking online pendakian Gunung Ciremai. Penutupan aplikasi tersebut dilakukan sejak Kamis (24/10/2024).
Menurut Ady, penutupan sementara jalur pendakian Gunung Ciremai itu dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem dan perbaikan tata kelola jalur pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai. Hal itu dibutuhkan agar Gunung Ciremai tetap hijau dan lestari.
Pihak BTNGC juga meminta pengertian masyarakat atas penutupan sementara pendakian tersebut. Bagi masyarakat yang sudah merencanakan pendakian di waktu yang dekat, dimohon untuk menjadwalkan ulang dan menunggu kabar selanjutnya dari pihak BTNGC.
Seperti diketahui, ada lima jalur pendakian menuju puncak Gunung Ciremai. Yakni, jalur Linggajati, Linggasana dan Palutungan yang terletak di Kabupaten Kuningan serta jalur Apuy dan Trisakti Sadarehe yang berada di Kabupaten Majalengka