Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat Dani Dayawiguna mengatakan pupuk dibutuhkan petani dalam meningkatkan produksi pangan dan hortikultura.
Dengan adanya praktik penimbunan, ia menyebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan produksi yang dikelola petani. "Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.
Dani mengatakan, total petani di Jabar mencapai 3,5 juta dengan mayoritas adalah petani pangan. Ia menyebut proses pengajuan pupuk oleh petani dilakukan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) dibantu penyuluh dan diajukan ke pusat.
Sedangkan penyaluran dilakukan oleh pihak lain. Serta penebusan pupuk ke distributor menggunakan KTP yang sudah masuk di kelompok tani.