Kamis 14 Nov 2024 17:41 WIB

Ayah di Indramayu Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Masih SD

Korban yang masih berusia 10 tahun tiga kali diperkosa ayah kandungnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Pelecehan seksual anak (ilustrasi). Seorang ayah di Indramayu tega memperkosa putri kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban yang berusia 10 tahun tiga kali diperkosa ayahnya.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi). Seorang ayah di Indramayu tega memperkosa putri kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban yang berusia 10 tahun tiga kali diperkosa ayahnya.

REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pria asal Desa Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat nyaris diamuk massa setelah aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya yang masih berusia sepuluh tahun terbongkar. Pria berinisial S (62 tahun) itu bahkan tega memperkosa putri kandungnya sebanyak tiga kali di rumah dan kebunnya.

Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga yang marah dengan tindakan amoralnya tersebut. Beruntung, aparat desa setempat segera mengamankannya dan menyerahkannya ke polisi.

Salah seorang perangkat Desa Sidadadi, Sandi, mengatakan, kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban, yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar (SD), menceritakan kepada temannya mengenai perbuatan bejat ayahnya tersebut. "Jadi si anaknya itu ngobrol ke temannya. Nah temannya itu lapor ke warga lainnya," kata Sandi, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (14/11/2024).

Warga yang kaget dan penasaran kemudian menanyakan kepada korban mengenai kebenaran cerita itu. Korban pun membenarkannya dan menceritakan perilaku bejat ayahnya tersebut.

"Informasi dari anaknya itu sudah tiga kali disetubuhi. Lokasinya di kebun dan di rumahnya sendiri," kata Sandi.

Warga yang mendengar pengakuan korban pun langsung marah. Warga bahkan menggeruduk rumah pelaku pada Rabu (13/11/2024) malam.

Pemerintah desa setempat yang mengetahui hal itupun segera mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan warga. Selanjutnya, pemerintah desa menyerahkan pelaku ke Mapolres Indramayu pada Kamis (14/11/2024).

"Pengamanan itu dilakukan karena masyarakat sudah menggeruduk untuk menghakimi pelaku," kata Sandi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement