REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Calon wali kota Bandung nomor urut satu Dandan Riza Wardana menyerukan kepada tim pemenangannya untuk membantu Bawaslu dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon wakil wali kota dan calon wakil wali kota Bandung, Dandan-Arif. Tak hanya itu, Dadan juga ikut terjun ke lapangan untuk mencabut sejumlah APK sebagai simbolis tanda dimulainya penertiban APK atau masa tenang, jelang pukul 00.00 WIB, di seputaran jalan Aria Jipang Kota Bandung, Sabtu (23/11/2024).
"Kepada Seluruh Tim Pemenangan dan tim kampanye, saya mengingatkan untuk segera membersihkan APK di masa tenang tanggal 24-26 November 2024,” ujar Dandan.
Menurut Dandan, membersihkan APK bukan hanya tugas Bawaslu dan Satpol PP, tapi juga merupakan tanggung jawab para peserta pemilu. Imbauan senada juga disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Nico Siahaan. Ia menyerukan kepada tim kampanye dan para pendukungnya untuk berinisiatif menertibkan sendiri APK paslon nomor 1 yang masih terpasang di jalanan umum.
"Saya menghimbau kepada seluruh tim di seluruh wilayah Kota Bandung, untuk turut serta menurunkan atribut-atribut alat peraga kampanyenya sendiri," kata Nico kepada Republika melalui saluran telepon.
Nico yang juga menjabat Anggota DPR RI ini menyatakan seluruh tim harus turut membantu penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dalam penertiban APK. "Kami sendiri dari tim pemenangan turun membantu semua petugas penyelenggara Pemilu untuk penertiban APK," Ucap Nico.
Dia berkata, penertiban APK baik berupa banner maupun baliho di masa tenang menunjukkan tim paslon 01 memiliki tanggungjawab moral yang tinggi. Termasuk dalam konteks ikut memelihara kebersihan dan estetika lingkungan Kota Bandung.