REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Polres Indramayu telah melaksanakan Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 pada 9 - 18 Desember 2024. Selama rentang waktu tersebut, Polres Indramayu dan Polsek jajaran telah melaksanakan 214 kegiatan dan berhasil mengamankan 216 orang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 59 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 157 orang lainnya diberikan pembinaan. ‘’Mereka yang dibina umumnya merupakan tukang parkir liar dan pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat,’’ ujar Ari, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (20/12/2024).
Ari mengatakan, dalam Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024, Polres Indramayu berhasil mengungkap empat kasus perjudian dan mengamankan lima tersangka. Selain itu, kasus premanisme sebanyak 27 laporan polisi dengan 39 tersangka, kejahatan jalanan 11 laporan polisi dengan 13 tersangka dan prostitusi dua laporan polisi dengan dua tersangka.
Polres Indramayu juga mengamankan minuman keras dengan total 2.929 botol, yang terdiri dari 1.744 botol minuman beralkohol, 89 liter tuak dan 1.096 liter ciu. Ari mengatakan, operasi itu bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. Adapun sasarannya adalah penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal.
Sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan, Polres Indramayu bersama Forkopimda juga melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Pekat Lodaya II Tahun 2024.
Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas, Ari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan. Terutama dalam mendukung umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal dan masyarakat yang merayakan Tahun Baru. ‘’Mari kita bersama-sama bahu membahu menjaga kondisi wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman dan tentram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman,’’ kata Ari.