REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA--KPU Kabupaten Majalengka menetapkan pasangan Eman Suherman – Dena M Ramdhan sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka terpilih. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangam Cabup dan Cawabup Majalengka Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, Cabup dan Cawabup Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman – Dena M Ramdhan, memperoleh suara terbanyak, yakn 441.570 suara. Sementara pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut dua, Karna Sobahi - Koko Suyoko, memperoleh 296.229 suara.
Surat keputusan (SK) penetapan pasangan cabup – cawabup terpilih tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Majalengka, perwakilan parpol, dan pasangan Eman – Dena. SK penetapan itupun menjadi salah satu persyaratan untuk pelantikan Eman – Dena sebagai bupati dan wakil bupati Majalengka. “Kami belum dapat memastikan waktu pelantikannya,” katanya.
Berdasarkan Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih semestinya digelar pada Februari 2025. Namun, pelantikan itu disebut akan diundur hingga Maret karena menunggu selesainya penanganan sengketa Pilkada Serentak 2024 di MK.
Calon Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman mengaku tidak mempermasalahkan mundurnya pelantikannya sebagai bupati Majalengka. Ia mengaku bersyukur sudah ditetapkan secara resmi sebagai kepala daerah terpilih. “Kami pasangan Eman – Dena sangat bahagia dengan penetapan ini,” katanya.
Eman memastikan, kemenangannya dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. Dia pun bersyukur Pilkada 2024 Majalengka berlangsung aman dan kondusif. “Pemenang yang sebenarnya adalah masyarakat,’’ katanya.