REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman – Dena M Ramdhan, akan segera dilantik pada 6 Februari 2025. Kedua calon kepala daerah itupun sudah sepakat menolak mobil dinas baru dari Pemkab Majalengka saat mereka mulai menjalankan tugas.
“Saya dan Kang Dena (wabup terpilih) sudah sepakat untuk menolak mobil dinas baru dari pemerintah daerah,” ujar Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman, Kamis (30/1/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka diketahui telah menganggarkan dalam APBD 2025 untuk mobil dinas bupati dan wakil bupati terpilih. Ia menilai, anggaran belanja mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati yang disiapkan Pemkab Majalengka dalam APBD 2025 nilainya cukup besar.
Menurutnya, anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut dapat dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting, seperti pembangunan infrastruktur hingga penanggulangan kemiskinan. “Anggaran mobil dinas bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih dibutuhkan masyarakat,” kata Eman.
Selain itu, spesifikasi mobil dinas baru yang diberikan Pemkab Majalengka dan yang sudah tersedia saat ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan. “Tanpa mobil dinas baru kami masih bisa bekerja menggunakan mobil pribadi atau mobil yang digunakan kepala daerah sebelumnya,” katanya.