REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung M Farhan mengungkapkan bakal melarang siswa untuk membawa telepon genggam atau handphone ke ruang kelas sekolah. Mereka tengah mengkaji peraturan terkait hal tersebut dan bakal dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Soal (kebijakan) handphone, tidak boleh dibawa ke ruang kelas, segera setelah ujian dan liburan," ujar Farhan kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Farhan mengatakan, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan kajian terkait aturannya dan kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi. Selain itu, pihaknya bakal mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Farhan mengaku tidak ingin mengeluarkan pernyataan melarang penggunaan handphone di ruang kelas. Akan tetapi, peraturannya sendiri belum ada sehingga saat ini masih bakal dilakukan kajian mendalam.
Termasuk, pihaknya berupaya maksimal menjaga keamanan para siswa selama berada di sekolah. Dengan begitu, pertanyaan-pertanyaan dari orangtua siswa dapat terjawab dengan baik terkait larangan tersebut.
Di samping itu, Farhan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan pengecekan kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menggunung dan mengeluarkan bau tidak sedap ke pedagang dan masyarakat. Selain itu, mereka menerima informasi dugaan pungli dalam pengelolaan sampah tersebut.
Farhan menyebut para pedagang membayar iuran sampah kepada pengelola akan tetapi sampah tidak diangkut. Ia menyebut iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total lapak 700 maka bisa terkumpul Rp 3,5 juta per hari. Menurutnya, kondisi tersebut berlangsung sejak Desember tahun 2024 hingga April tahun 2025. Farhan menegaskan semua pihak yang diduga terlibat bakal dimintai pertanggungjawaban ke depan.
Pihaknya pun menyanggupi untuk mengelola sampah d Pasar Gedebage. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.