Kamis 06 Feb 2025 10:56 WIB

Gugatan Hengky Kurniawan Ditolak MK, Hari Ini Jeje Govinda Ditetapkan jadi Bupati KBB

KPU akan melaksananakan rapat pleno penetapan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Jeje Ritchie Ismail (kiri).
Foto: Instagram/@ritchieismail
Jeje Ritchie Ismail (kiri).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG BARAT--Gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diajukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu dibacakan dalam sidang dismissal pada Rabu (5/2/2025).

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilkada Kabupaten Bandung Barat dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dinilai tak tidak didukung fakta-fakta hukum dan bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

"Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu: mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam fokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Hakim MK, Suhartoyo.

Dengan putusan tersebut, maka perkara yang diajukan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat tidak berlanjut ke sidang pembuktian. Sehingga pasangan nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail bakal segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan pihaknya sudah mengetahui hasil putusan sidang dismissal di MK yang menyatakan perkara yang diajukan Hengky-Kurniawan tidak diterima MK. "Sudah tadi dibacakan hasilnya bahwa gugatannya tidak diterima, artinya ditolak," kata Ripqi.

Dia mengatakan pihaknya akan melaksananakan rapat pleno penetapan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Terpilih pada Kamis (6/2/2025) di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat.

"Selanjutnya kami akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Hasilnya nanti kita akan sampaikan ke DPRD untuk dijadikan sebagai bahan rapat paripurna," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement