Jumat 07 Mar 2025 14:55 WIB

Respons Bawaslu Jabar Soal Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Gara-Gara Kasus Sabu

RNFS, saat ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi (memegang microphone) Diharikan dalam Konferensi Pers di Mapolres Cimahi pada Jumat (7/3/2025). Dia Bersama Kedua Temannya Ditangkap Polisi karena Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu.
Foto: Ferry Bangkit
Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi (memegang microphone) Diharikan dalam Konferensi Pers di Mapolres Cimahi pada Jumat (7/3/2025). Dia Bersama Kedua Temannya Ditangkap Polisi karena Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan respons terhadap penangkapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat oleh Polres Cimahi karena kasus narkoba. Mereka terlebih dahulu akan melakukan pengecekan ke Polres Cimahi untuk memastikan informasi tersebut.

"Dari teman-teman SDM sudah ada yang ke polres untuk memastikan apa yang sedang terjadi," ujar Kordiv Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar Muamarullah saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga

Setelah memperoleh informasi yang lengkap terkait penangkapan tersebut, ia mengaku Bawaslu Jabar akan segera melakukan rapat pleno. Setelah itu, akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI meminta petunjuk.

Muamarullah mengatakan sanksi yang akan diberikan akan dilakukan setelah putusan kasus tersebut inkrah di pengadilan. Namun, apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan sementara atau diganti menunggu arahan Bawaslu RI. "Proses hari ini terjadi apakah kemudian ada penonaktifan sementara atau pergantian sementara itu arahan Bawaslu RI. Pasti ada tindakan dari kami," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS) digerebek polisi ketika sedang menggunakan narkotika jenis shabu. RNFS, saat ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi.

Mengenakan baju tahanan berwarna orange, Riza dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Jumat (7/3/2025) bersama kedua temannya Taupan Yowono dan Rian Irawan. "Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNFS)," ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.

Ketika digerebek, Riza bersama rekan-rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat hisap atau bong. "Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengkonsumsi sabu," kata Tri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement