Senin 10 Mar 2025 10:00 WIB

Komitmen Rawat Lima Masjid Raya, Pemprov Jabar Anggarkan Rp 1,6 Miliar

Masjid Raya Bandung yang ada di Alun – alun, mengalami kerusakan

Red: Arie Lukihardianti
Masjid Raya Bandung
Foto: Dok Republika
Masjid Raya Bandung

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Pemprov Jawa Barat (Jabar) berkomitmen merawat dan mengelola masjid – masjid raya yang ada dalam kewenangan. Pemprov memiliki satu unit kerja yang bertugas menjaga dan merawat masjid raya yakni Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), yang langsung dipimpin Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar.

Menurut Kepala BPIC Andrie Kustria Wardana, ada lima masjid raya di bawah kewenangannya, yakni Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Bandung, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi. Pemprov Jabar, telah menganggarkan Rp1,6 miliar untuk pengelolaan lima masjid raya. Dananya ada di Biro Umum, bukan di Biro Kesra. “Kami sangat berkomitmen untuk pengelolaan dan pemeliharaannya. Ada lima masjid di bawah BPIC termasuk Masjid Raya Bandung,” ujar Andrie di Gedung Sate, Kota Bandung, Ahad (9/3/2025).

Baca Juga

Andrie mengatakan mendapat informasi mengenai kerusakan di Masjid Raya Bandung yang ada di Alun – alun. “Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki,” katanya.

Andrie mendorong para pengurus DKM lapor berkala berbagai hal terkait kegiatan dan kondisi fisik masjid, terutama jika terjadi kerusakan. Selain lima masjid tersebut, BPIC juga berkomitmen memelihara beberapa masjid raya yang ada di kabupaten dan kota. Untuk itu, Andrie telah menunjuk koordinator yang berasal dari staf Biro Kesra untuk bekerja sejak Januari 2025.

Dengan ada koordinator – koordinator, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan masjid raya berjalan baik. Bukan hanya fisik tapi juga memakmurkan dengan berbagai kegiatan dakwah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement