REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Pemkot Bandung akan menertibkan bangunan liar penghalang air di saluran air yang berakibat menyebabkan banjir. Terdapat 87 bangunan liar yang melanggar di wilayah Kecamatan Panyileukan dan Cinambo.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, salah satu penyebab utama banjir banyaknya bangunan yang berdiri di atas saluran air atau anak sungai. Setidaknya tercatat ada 87 bangunan yang melanggar.
“Ini hak masyarakat yang digunakan untuk pribadi, tentu tidak benar. Bila perlu, bangunan yang menghalangi aliran air akan kami bongkar,” ujar Erwin, belum lama ini.
Penanganan banjir di wilayah Panyileukan dan Cinambo, kata dia, dilakukan secara bertahap. Yakni, mulai dari solusi jangka pendek hingga solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Pemkot Bandung akan menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air dan anak sungai.
Bangunan tersebut dinilai menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air, sehingga menimbulkan genangan hingga banjir. Penertiban dilakukan dengan pendekatan dialog kepada warga, mengedepankan musyawarah agar solusi bisa diterima semua pihak.
Selain itu, pemerintah akan menyediakan pompa air di titik-titik rawan banjir serta mengeruk saluran air yang mengalami pendangkalan. "Warga juga diimbau untuk tidak menutup saluran depan rumah dengan cor permanen, agar pembersihan dan aliran air bisa tetap optimal," kata dia.
Untuk jangka panjang, Pemkot Bandung tengah menyusun blueprint drainase kota sebagai panduan penataan sistem air secara menyeluruh. Program ini mencakup pelebaran dan pendalaman gorong-gorong, pembangunan kolam retensi di area rawan banjir, serta normalisasi sungai yang alirannya terganggu oleh bangunan liar.