REJABAR.CO.ID, CIREBON--Menjelang Hari Raya Idul Adha, pedagang hewan kurban pun marak di Kota Cirebon. Untuk itu, Tim kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon diterjunkan untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban tersebut.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual oleh pedagang telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Dengan demikian, masyarakat terutama pembeli, tidak dirugikan.
Elmi menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban itu dilakukan dua tahap. Yakni, pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan sebelum disembelih dan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan hewan setelah disembelih. “Pemeriksaan ante mortem akan dilakukan di lapak-lapak penjual hewan kurban,” kata Elmi, Selasa (20/5/2025).
Dalam pemeriksaan ante mortem, petugas akan memeriksa kondisi fisik dan memastikan kesehatan hewan kurban. Di antaranya, pemeriksaan suhu tubuh dan pengecekan adanya kemungkinan gejala penyakit menular pada hewan tersebut.
Jika hewan itu dinyatakan sehat dan layak, maka petugas akan memberinya tanda. Dengan tanda tersebut, maka masyarakat bisa merasa aman untuk membeli hewan kurban tersebut.
Sementara itu, untuk pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan hewan setelah disembelih. akan dilakukan di masjid-masjid maupun lokasi penyembelihan hewan kurban lainnya. Kegiatan itu akan dilakukan saat Hari Raya Idul Adha maupun tiga hari setelah Idul Adha (Hari Tasyrik).
Pemeriksaan post mortem itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang telah dipotong, apakah layak dikonsumsi atau tidak. Pemeriksaan itu juga bisa mendeteksi adanya kemungkinan penyakit di dalam tubuh hewan kurban.
Elmi pun mengimbau masyarakat yang hendak berkurban untuk berhati-hati dalam memilih hewan kurban yang mereka beli. “Pastikan hewan kurbannya sehat, tidak cacat dan memenuhi syarat umur untuk dikurbankan,” katanya.