REJABAR.CO.ID, CIREBON--Seorang remaja di Cirebon, MM (17), hari ini didaftarkan kembali untuk melanjutkan sekolahnya ke jenjang sekolah menengah atas (SMA). Gadis itu sempat menyedot perhatian usai nekad meminum larutan pembersih lantai karena depresi tidak punya biaya untuk melanjutkan sekolah.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah merespon kejadian memilukan yang dialami remaja tersebut. Ia langsung memerintahkan ajudannya untuk menyelesaikan semua persoalan yang membelit gadis itu.
Gubernur yang biasa disapa KDM itu mengatakan, ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) milik MM ternyata masih ditahan di salah satu pesantren tempatnya dulu menimba ilmu. Hal itu dikarenakan orang tua MM masih menunggak biaya sebesar Rp 2 juta. “Anak ini ijazah Tsanawiyah-nya belum ditebus karena nunggak Rp 2 juta. Dan sekarang sudah diserahkan. Ajudan saya sudah menemui pihak Tsanawiyah-nya, pihak pesantrennya, dan sudah membereskan,” ujar Dedi, dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial, yang dikutip Republika, Selasa (10/6/2025).
Dedi menambahkan, MM pada pagi ini juga mengikuti pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke SMAN 1 Cirebon. MM mendaftar melalui jalur mutasi karena sebelumnya sempat sekolah di kelas X SMAN Tengah Tani Cirebon selama satu semester pada 2024. “Kedepannya, sudahlah saya tanggung pendidikannya sampai selesai,” kata Dedi.
Selain membereskan tunggakan ijazah MTs milik MM, Dedi juga sudah memberikan biaya untuk pembelian seragam sekolah remaja tersebut. Sebelumnya, orang tua MM tidak mampu membelikan seragam sekolah untuk anaknya.
Dedi pun kembali mengungkit kebijakannya yang melarang adanya study tour, wisuda, perpisahan maupun outing class. Ia menyatakan, larangan itu dikarenakan kegiatan tersebut memberatkan orang tua. “Tuh bayangin, jangankan untuk study tour, wisudaan, perpisahan, outing class, bayar baju seragam aja gak bisa, akhirnya seperti ini. Jadi tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jabar sebenarnya ingin anak-anak di Jabar sekolah semuanya, minimal tamat sampai SMA dan tidak terlalu banyak pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh orang tua,” papar Dedi.