REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Petugas lapas narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang menggunakan drone di Lapas Jelekong, Ahad (8/6/2025) kemarin. Barang bukti dua paket sabu seberat 25 gram diamankan.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Muhammad Nurzaman mengatakan petugas regu yang tengah berjaga mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas blok hunian tahanan dan menjatuhkan bungkusan. Mereka langsung mengecek dan berhasil menggagalkan pengambilan barang oleh tahanan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bungkusan berisi dua paket sabu seberat total 25 gram," ujar Nurzaman, Selasa (10/6/2025).
Nurzaman mengatakan petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan barang bukti dan tahanan yang diduga terlibat untuk penanganan selanjutnya. Ia menyebut tantangan pengamanan ke depan menjadi lebih serius.
"Modus sudah tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, tapi personel kami sudah dibekali kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengamanan dan agar tidak mudah ditembus.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Bandung Ahmad Tohari mengatakan kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas saat ini terjadi. Pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas narkoba. "Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” katanya.