REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Ia menyebut pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan.
"Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya, kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," ujar Farhan, Kamis (12/6/2025).
Farhan mengatakan, penyelidikan dilakukan terhadap empat sekolah negeri jenjang SMP. Sedangkan praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Terkait dugaan jual beli kursi karena adanya kuota yang bertambah, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Farhan menyebut pihaknya berupaya melakukan pencegahan dan memastikan semua pelanggaran dapat distop. Ia mengatakan penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut. "Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan," kata dia.
Ia menegaskan apabila ditemukan tindak pidana maka akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Mereka yang dijerat bukan hanya pemberi uang akan tetapi juga penerima uang.
Farhan menambahkan ia pun menduga praktik dugaan jual beli kursi melibatkan orang dalam. Namun, pihaknya pun khawatir orang dalam tersebut hanya mengaku ngaku kepada orangtua siswa dan menjanjikan. "Itu mah namanya bukan pungli tapi penipuan beda lagi," kata dia.