REJABAR.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi menetapkan tiga objek bangunan menjadi cagar budaya. Ketiga bangunan bersejarah itu menjadi saksi bisu para pejuang untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dan berdirinya Kota Cimahi.
Ketiga bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya tahun ini adalah Rumah Dinas Wakil Komandan Pusat Pendidikan Perhubungan (Pusdikhub) di Jalan Baros, bangunan SMPN 1 Cimahi di Jalan Rd Embang Artawidjaja dan Gedung Anom Kebon Kopi di Jalan Kebon Kopi.
"Kami telah menetapkan kembali cagar budaya yang ada di Kota Cimahi. Rumah Dinas Komandan Pusdikhub, rumah yang ada di Kebun Kopi dan satu lagi SMP Negeri 1 yang dinyatakan ditetapkan menjadi cagar budaya Kota Cimahi," ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai penetapan, Rabu (25/6).
Ngatiyana mengatakan, penetapan tiga bangunan bersejarah menjadi cagar budaya di Kota Cimahi ini sudah melalui berbagai tahapan. Termasuk penelitian dan kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi. "Alhamdulillah kami bisa menetapkan ini mudah-mudahan ke depan masih ada beberapa bangunan lagi yang akan kita tetapkan sebagai cagar budaya," kata Ngatiyana.
Ngatiyana menegaskan, dengan penetapan ini maka Pemkot Cimahi memiliki kewenangan untuk melakukan pelestarian bangunan-bangunan tersebut.
"Agar bangunan ini tidak berubah. Dan tentunya masih dalam pengawasan pemerintah Kota Cimahi bagaimana melestarikan bangunan ini agar tetap berdiri tegak kokoh, jadi jangan sampai cagar budaya kita hancurkan," kata dia.
Selain itu, kata dia, penetapan cagar budaya ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Itu mengingat sejarah agar anak-anak kita nanti, cucu kita nanti tahu sejarah tentang perjuangan zaman dulu. Makanya cagar budaya tidak dilupakan untuk mengingatkan sejarah ini kepada anak-anak cucu kita nanti," kata Ngatiyana.
Dengan tambahan bangunan yang ditetapkan ini, maka secara keseluruhan sudah ada 12 objek benda di Kota Cimahi yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Selain Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub, Gedung Anom dan SMPN 1 Cimahi, ada juga bangunan lainnya.
Yakni Stasiun Cimahi, Rumah Sakit Dustira, Gereja Santo Ignatius, Gedung The Historich, Rumah Potong Hewan (RPH), Bangunan SMPN 2, Bangunan Pemasyarakatan Militer II (Penjara Poncol), Bioskop Rio, dan Bangunan Gedung Kerkof.