REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis. Namun, ia menegaskan bahwa bunyi putusan MK tidak menyebutkan tentang sekolah gratis.
"Sekolah gratis itu kan berarti bahasa media kan, kalau bahasa keputusan MK itu bunyinya tidak sekolah gratis, nanti dicek lagi keputusan MK-nya ya," ujar Abdul Muti di IPDN Jatinangor menghadiri retreat kepala daerah dan wakil kepala daerah, Rabu (25/6/2025).
Abdul Muti mengatakan, pertemuan pun telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) membahas dampak dari putusan MK. Selanjutnya, pihaknya akan membahas secara khusus terkait itu. "Tentu dengan pemahaman yang benar ya, karena di keputusan MK tidak ada kata-kata gratis," kata dia.
Ia menambahkan sebanyak 10.440 sekolah akan dilakukan rehabilitasi dan revitalisasi pada bulan Juli mendatang dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan tengah dilakukan bertahap.
"Kami akan memberikan bantuan untuk penyelenggaraan smart classroom dan berbagai persiapannya termasuk nanti penyiapan materi dan juga pelatihan gurunya tapi memang ini semuanya bertahap," kata dia.
Muti merencanakan sekolah-sekolah dapat mendapatkan Smart TV yang ditargetkan mencapai 300 ribu unit selama empat tahun ke depan. Selain itu, terdapat beberapa kebijakan terkait dengan guru mulai dari penguatan pendidikan karakter melalui tujuh kebiasaan Indonesia. Program pagi ceria, program bimbingan konseling untuk pelatihan para guru.