Rabu 25 Jun 2025 14:15 WIB

Putusan MK Soal Sekolah Swasta, Mendikdasmen: tak Ada Diksi Sekolah Swasta Gratis

Sekolah-sekolah dapat mendapatkan Smart TV yang ditargetkan mencapai 300 ribu unit

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
Foto: umj
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis. Namun, ia menegaskan bahwa bunyi putusan MK tidak menyebutkan tentang sekolah gratis.

"Sekolah gratis itu kan berarti bahasa media kan, kalau bahasa keputusan MK itu bunyinya tidak sekolah gratis, nanti dicek lagi keputusan MK-nya ya," ujar Abdul Muti di IPDN Jatinangor menghadiri retreat kepala daerah dan wakil kepala daerah, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga

Abdul Muti mengatakan, pertemuan pun telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) membahas dampak dari putusan MK. Selanjutnya, pihaknya akan membahas secara khusus terkait itu. "Tentu dengan pemahaman yang benar ya, karena di keputusan MK tidak ada kata-kata gratis," kata dia.

Ia menambahkan sebanyak 10.440 sekolah akan dilakukan rehabilitasi dan revitalisasi pada bulan Juli mendatang dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan tengah dilakukan bertahap.

"Kami akan memberikan bantuan untuk penyelenggaraan smart classroom dan berbagai persiapannya termasuk nanti penyiapan materi dan juga pelatihan gurunya tapi memang ini semuanya bertahap," kata dia.

Muti merencanakan sekolah-sekolah dapat mendapatkan Smart TV yang ditargetkan mencapai 300 ribu unit selama empat tahun ke depan. Selain itu, terdapat beberapa kebijakan terkait dengan guru mulai dari penguatan pendidikan karakter melalui tujuh kebiasaan Indonesia. Program pagi ceria, program bimbingan konseling untuk pelatihan para guru.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement