Selasa 08 Jul 2025 17:17 WIB

Pradi Supriatna Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Cegah Anak Putus Sekolah

Harus ada pengawasan berlapis agar betul-betul menyentuh sasaran.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna
Foto: Muhammad Taufik/Republika
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Pradi Supriatna memberikan apresiasi atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke jenjang pendidikan menengah.

Menurut Pradi, kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar menjawab masalah pendidikan yang selama ini masih membelit masyarakat, terutama di kalangan keluarga tidak mampu.

“Keputusan Gubernur ini bukan hanya responsif, tapi juga strategis. Saya melihat ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan yang adil dan merata,” ujar Pradi saat dihubungi Republika, Selasa (8/7/2025).

Ia menyebut, permasalahan putus sekolah bukan hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda Jabar. Merujuk data tahun 2025, sebanyak 66.192 peserta didik tercatat putus sekolah. Lebih mencemaskan lagi, ada 133.481 lulusan SMP/MTs yang tidak melanjutkan pendidikan, serta 295.530 warga belum pernah bersekolah.

Pradi menilai, angka tersebut merupakan cerminan dari berbagai faktor ketimpangan sosial, mulai dari kondisi ekonomi, hingga akses geografis terhadap layanan pendidikan.

Melalui keputusan ini, Pemprov Jabar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan PAPS. Dinas Pendidikan diberikan mandat untuk memetakan calon siswa dan menyalurkannya ke satuan pendidikan yang memiliki daya tampung, baik sekolah negeri, swasta, maupun SMA Terbuka.

“Anak-anak dari keluarga tidak mampu, panti asuhan, daerah bencana, maupun wilayah bina lingkungan sosial budaya menjadi prioritas dalam skema ini. Ini langkah yang patut kita kawal bersama,” tegas Pradi.

Ia juga mendorong agar seluruh stakeholder, dari cabang dinas hingga kepala sekolah, menjalankan tugasnya secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Saya di Komisi I akan memastikan kebijakan ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus ada pengawasan berlapis agar betul-betul menyentuh sasaran,” katanya.

Pradi menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mencapai tujuan berkelanjutan, khususnya pada poin keempat, yaitu pendidikan inklusif dan berkualitas.

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai ikhtiar konkret membangun masa depan Jawa Barat yang lebih istimewa,” pungkasnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement