REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak tujuh orang warga Desa Sukahurip Kabupaten Garut meninggal di duga karena penyakit difteri. Menurut Ketua Tim Surveilans Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Dewi Ambarwati, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Difteri di Kabupaten Garut.
"Kita katakan KLB. Berarti, satu kasus saja (difteri) ini sudah bisa kita katakan KLB. Nah setelah itu kita cari di kota-kota lainnya (kasus serupa) untuk diperiksa dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Dewi kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Dewi mengatakan, penyebab terjadinya kasus Difteri di desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut ini karena masih rendahnya dalam pemberian imunisasi. Padahal, virus Difteri sendiri bisa dicegah dengan imunisasi.
"Desa ini (Sukahurip) punten sekali, dalam 3 tahun terakhir cakupan imunisasinya sangat rendah sekali karena alasan agama," katanya.
Oleh karena itu, kata Dewi, pemerintah akan terus melakukan upaya imunisasi di wilayah tersebut dengan pendekatan bersama tokoh masyarakat sekitar. Sebab, imunisasi bisa memutus penyebaran kasus ini.
"Karena, penyakit ini bisa dicegah dengan pemberian imunisasi (Difteri) sesuai dengan jadwal seperti anak dibawah 11 bulan, nanti pada saat umur 2 tahun, dan nanti saat usia SD (sekolah dasar) imunisasi anak itu harus diulang lagi," katanya.
Sebelumnya, Dinkes menyatakan ada sebanyak tujuh orang warga Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terinfeksi virus Difteri. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu selama 6 - 19 February 2023.