REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu menggelar apel Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2025 di Mapolres Indramayu, Senin (14/7/2025). Kegiatan itu menandai dimulainya pelaksanaan operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas AKP Rizky Aulia Pratama menjelaskan, operasi Patuh Lodatya dilaksanakan sama seperti tahun sebelumnya. Namun pelaksanaanya kali ini lebih menitikberatkan terhadap penertiban pelanggar. "Kami akan lakukan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar," ujar Rizky.
Ia menyebutkan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini.
Adapun tujuh sasaran itu, yakni :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
3. Pengendara dibawah umur.
4. Pengendara yang melawan arus.
5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta kendaraan yang tidak laik jalan.
“Saya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukan tindakan bagi yang melanggar agar ditetapkan sebagaimana hukuman yang telah ditetapkan,” katanya.
Meski demikian, dalam melakukan tindakan kepada pelanggar, personel diminta tetap mengedepankan sisi humanis dengan memberikan salam menyapa dengan sopan santun. “Saya juga sudah terapkan ke anggota agar mengutamakan sopan dan etika. Insya Allah, saya jamin tidak ada anggota kami yang arogan,” katanya.
Sementara itu, dari ratusan personil yang diterjunkan dalam operasi itu, ada sekitar 20 - 30 personel yang ditempatkan di wilayah rawan. Seperti misalnya, daerah perbatasan, kota dan daerah black spot.