REJABAR.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengungkap, ada 1.877 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang mendapat layanan kesehatan di wilayahnya. Data pada 2022 itu juga menyebut, sebanyak 59 persen dari kasus tersebut disandang oleh laki-laki.
Data Dinkes juga mengungkapkan, dari ribuan kasus gangguan jiwa berat tersebut, 93 persen di antaranya disandang usia produktif, yakni dari 15 hingga 59 tahun. Kasus gangguan jiwa bahkan disebut menduduki nomor dua penyebab beban disabilitas akibat penyakit.
"Beban yang ditimbulkan akibat permasalahan kesehatan jiwa ini cukup besar, gangguan jiwa menduduki nomor dua penyebab beban disabilitas akibat penyakit," kata Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati saat webinar Kesehatan Jiwa dan Napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya) bagi guru bimbingan kesiswaan di sekolah, Kamis (16/3/2023).
Menurut dia, untuk mengentaskan masalah kesehatan jiwa dan napza, perlu sinergi dari berbagai pihak. "Permasalahan kesehatan jiwa dan Napza ini merupakan permasalahan yang membutuhkan dukungan dari bapak ibu sekalian tidak hanya kami pemkot, dinkes, dan puskesmas saja, tapi peran pentahelix sangat kita harapkan," ujarnya.
Dia juga menyebut, kesehatan jiwa menjadi hal yang penting yang berkaitan dengan cara menghadapi suatu masalah. Entah itu dalam sekolah di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
"Seperti permasalahan siswa di sekolah, anak-anak akan banyak absen, bolos sekolah, kerena dia dihadapi yang tidak dapat diselesaikan dan kemudian terjadi gangguan mentalnya," katanya.
Adapun dalam publikasi Profil Kesehatan Kota Depok 2021, ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar di Kota Depok tahun 2021 adalah sebesar 1.563 jiwa. Sementara jumlah orang dengan gangguan jiwa berat (psikotik) di Kota Depok tahun 2021 dihitung menggunakan proyeksi dan hasil perhitungan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 yaitu sebesar 3.486 jiwa.
ODGJ berat adalah gangguan jiwa yang ditandai oleh terganggunya kemampuan menilai realitas atau tilikan (insight) yang buruk. Dengan gejala halusinasi, ilusi, waham (suatu keyakinan yang tidak rasional atau tidak masuk akal), gangguan proses pikir, kemampuan berpikir, serta tingkah laku aneh.