Namun, menurut Ikhwan, AA menyebut sudah lama tidak menggunakan narkoba. Polisi memastikannya dengan melakukan tes urine. “Kami lakukan tes urine untuk membuktikan kebenaran, dan hasilnya positif amphetamine, yaitu sejenis sabu-sabu,” kata Ikhwan.
Tak hanya kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya hasil tes urinenya dinyatakan positif. Tiga PNS lainnya, yaitu FR, TS, dan AN, juga positif. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari keempat orang itu. “Tidak dilakukan penangkapan,” ujar Ikhwan.
Ikhwan mengatakan, polisi kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Menurut dia, polisi masih mendalami kasus tersebut. “Kita harus lakukan pemeriksaan-pemeriksaan ulang,” kata dia.
Ihwal opsi rehabilitasi, Ikhwan mengatakan, masih didalami. “Opsi rehabilitasi masih didalami,” ujarnya.