Senin 04 Aug 2025 11:08 WIB

Terdampak Larangan Study Tour, Sebanyak 2.552 Pekerja Pariwisata di Jabar Kehilangan Pekerjaan

Ada sekitar 45 ribu UMKM, 96 perusahaan bus pariwisata dan 76 travel perjalanan turut

Red: Arie Lukihardianti
Ribuan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat (Jabar) menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf
Ribuan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat (Jabar) menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Larangan study tour yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, membuat para pekerja di sektor pariwisata banyak yang kehilangan pekerjaannya. Berdasarkan data dari Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB), sebanyak 2.552 pekerja sektor transportasi pariwisata di Jabar menjadi pengangguran, karena terimbas dari kebijakan Dedi Mulyadi .

Larangan study tour ini tertuang di salah satu poin dalam Surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Menurut Koordinator S-P3JB, Herdis Subarja, saat ini ada beberapa pelaku pariwisata yang akan merumahkan para pegawainya akibat kebijakan ini.

Baca Juga

"Kami sudah mendapatkan laporan dari rekan-rekan yang ada di wilayah Kabupaten Kota di Jawa Barat bahwa akan ada para pekerja kami yang akan dirumahkan. Bahkan beberapa ada yang PHK jumlahnya tidak main-main sekitar 2.552," ujar Herdis, belum lama ini.

Menurut Herdis, selain di sektor transportasi pariwisata, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ini juga membuat sejumlah sektor usaha lainnya terdampak, seperti jasa boga, catering dan para pelaku UMKM. Jika ditotal, ada sekitar 45 ribu UMKM, 96 perusahaan bus pariwisata dan 76 travel perjalanan turut terdampak larangan tersebut.

"Di sektor pariwisata seperti jasa boga, catering, rumah makan. Ini bahkan sudah lebih dulu melakukan lay-off atau dirumahkan. Penginapan juga, terus membuat kerajinan oleh-oleh destinasi wisata yang biasa dia jajakan atau jual, mereka sudah tidak berjualan lagi," katanya.

Kondisi pariwisata di Jabar saat ini, kata Herdis memang dalam kondisi sepi dari kunjungan. Hal ini, diperparah dengan tidak adanya kegiatan studi tur. "Baik dari wisatawan domestik mancanegara ataupun dari wisatawan atau dari peserta-peserta siswa-siswa study tour, sepi . Karena adanya pelarangan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat," katanya.

Dengan kondisi tersebut, S-P3JB berencana melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Serta, memohon bantuan supaya ada solusi bagi pekerja sektor pariwisata yang kini sudah banyak yang menganggur.

Surat dilayankan Jumat 1 Agustus 2025, dengan harapan dapat membantu dengan mengkaji ulang surat edaran tersebut. "Kami ke siapa lagi kalau mau mengadu? Ke Gubernur, kami sudah. Apapun itu, study tour, wisata edukasi, outing class, yang penting bagi kami ada titik terang. Yang penting kami tidak diam, tidak menganggur," katanya.

Herdis mengatakan, pengusaha sudah angkat tangan. Mereka sudah tidak bisa berkata-kata lagi. "Kami berharap Bapak Presiden bisa mendengarkan keluhan kami. Bisa merasakan penderitaan kami," katanya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memastikan tetap teguh pendirian tidak akan mencabut aturan ini lantaran, dirinya menginginkan agar kebijakannya tidak membebankan masyarakat kecil.

Dedi menyimpulkan, kegiatan study tour selama ini merupakan ajang untuk piknik. Sehingga massa aksi yang meminta larangan dicabut berasal dari jasa kepariwisataan.

"Yang dilarang adalah kegiatan study tour yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan studi tur itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," kata Dedi, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement