Rabu 26 Apr 2023 17:20 WIB

Videonya Viral, Tersangka Penganiaya Lansia di Bandung Diamankan

Dari tiga orang yang terekam CCTV, satu orang menjadi tersangka penganiaya lansia.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono berbicang dengan tersangka kasus penganiayaan, IA (22 tahun), saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/4/2023).
Foto:

Kapolrestabes mengatakan, tersangka diketahui sempat pergi ke Garut selama beberapa hari.

“Kita kejar sampai ke rumah orang tuanya, kemudian sampai ke teman-temannya. Sampai ke Garut juga kita kejar. Mungkin karena kita kejar dan orang tuanya merasa sudah dilakukan pengejaran oleh kita, maka orang tuanya menyerahkan ke kita,” kata dia.

Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Ihwal kondisi korban, menurut Kapolrestabes, secara fisik sudah dalam kondisi baik.

“Secara fisik tidak terlalu parah, tapi memang secara psikis sakit hati dan sekarang memang belum ada pembicaraan apakah damai atau tidak, yang bersangkutan meminta kasus ini maju,” kata Kapolrestabes.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement