REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Wibowo menyampaikan status tersangka seorang pengendara motor gede (moge) yang diduga terlibat kasus kecelakaan santri di Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Tersangka berinisial T, yang menggunakan moge jenis Moto Guzzi.
“Yang bersangkutan, selaku pengendara motor Guzzi ini, saudara T, berangkat dari Jakarta beserta rekan menghadiri kegiatan Wingday (Golden Memorial Wingday 2023 yang digelar komunitas Harley-Davidson Club Indonesia) di wilayah Pangandaran, datang meramaikan kegiatan sebagai simpatisan, datang tanpa undangan,” kata Wibowo, saat konferensi pers di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).
Saat tersangka bersama rombongannya hendak pulang ke Jakarta, Sabtu (27/5/2023), menurut Wibowo, tersangka berupaya mendahului pengendara Aerox di jalan raya wilayah Cihaurbeuti. Aerox itu dikendarai Yayat (23 tahun), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Abidin Ciamis.
“Saat mendahului, menyenggol kendaraan, sehingga motor (korban) dan pengendara terjatuh. Yang bersangkutan (tersangka) tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh, sehingga tetap melanjutkan perjalanan,” kata Wibowo.