REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven (18 tahun), siswi SMK Baranangsiang Bogor yang tewas ditikam empat tahun lalu, kini bergulir kembali. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota melakukan upaya dengan melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan kawan korban, hingga tetangga tempat korban tinggal. “Kemudian beberapa kawan-kawannya yang ada kedekatan tertentu. (Termasuk pacar) sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Rizka kepada Republika, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, Rizka menjelaskan, untuk sementara ini penyidik akan melakukan kroscek ulang terkait keberadaan keluarga dan saksi apakah masih berada di Bogor. Hal itu dilakukan berdasar pada pemeriksaan penyidik terdahulu pada kurun waktu 2019 hingga 2020.
“Nah saat ini apabila kita ada perubahan tentu kita akan menyesuaikan,” ujarnya.
Untuk sementara, Rizka mengaku, akan mengajukan permintaan ulang ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Serta menyiapkan sejumlah alat bukti.
Tak hanya itu, polisi juga akan menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban. Terutama terkait rencana tindak lanjut perkembangan kasus pembunuhan Noven ini.
“Ya dalam waktu dekat kita akan mengirimkan, kalau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau perkembangan hasil penyidikan kepada keluarga korban,” jelasnya.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Noven terjadi sejak 8 Januari 2019. Siswi Kelas XII SMK Baranangsiang itu ditikam sepulang sekolah si sebuah gang di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kendati demikian, polisi masih kesulitan mengungkap pelaku lantaran resolusi gambar pada CCTV tersebut terlalu rendah.