Rabu 12 Jul 2023 16:00 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum PPDB di Kota Bogor

Laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonas

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Foto:

Kepala Bidang Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah, mengatakan banyak masalah ditemukan dalam PPDB. Masalah yang juga sering muncul adalah praktik jual-beli kursi, pungli, dan siswa ‘titipan’ dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut. 

P2G mencatat kasus seperti itu terjadi di Bali, Bengkulu, Tangerang, Bandung, dan Depok. Modusnya adalah menitipkan siswa atas nama pejabat tertentu ke sekolah.

“Panitia PPDB sekolah, yaitu kepala sekolah dan guru, tidak punya power menolak sehingga praktik ini diam-diam terus terjadi. Pernah ramai aksi titipan oknum anggota DPRD Kota Bandung dalam PPDB 2022,” kata dia.

Selain itu, lanjut Feriyansyah, ada juga yang sama-sama ‘main mata dan saling kunci’. Di mana, oknum ormas memaksa akan membocorkan ke publik nama-nama siswa dan pejabat yang melakukan titipan. 

Tapi, sementara itu, pihak oknum ormas ternyata juga punya calon siswa yang ingin dimasukkan ke sekolah yang sama. Usut punya usut, kata dia, oknum ormas menjual jasa dengan tarif tertentu kepada calon orang tua siswa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement