REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), berupaya merespons keluhan warga soal kondisi jalan yang rusak atau berlubang. Warga bisa melaporkan keluhan soal kondisi jalan ini, antara lain lewat layanan Simkuring (Sistem Informasi Manajemen Kegiatan UPT dan Monitoring).
Simkuring, yang bisa diakses di https://dpu.bandung.go.id, merupakan inovasi Pemkot Bandung dalam upaya mengakselerasi perbaikan jalan yang kondisinya rusak. Untuk melapor lewat Simkuring, warga diminta membuat akun terlebih dulu, lalu login, dan mengisi data profil.
Kemudian menyampaikan laporan soal jalan dengan menekan fitur “Kegiatan-Pengaduan-Tambah Pengaduan”. Tuliskan deskripsi laporan, alamat atau titik lokasi, dan kategori pengaduan.
Apabila data laporan berhasil disimpan, akan ada notifikasi ke email admin. Notifikasi juga akan masuk ke email pelapor ketika laporan ditindaklanjuti UPT DSDABM.
Pelapor nantinya bisa melihat progres penanganan di lapangan melalui bagian realisasi update pekerjaan. Waktu yang dibutuhkan untuk penanganan laporan itu disebut maksimal 14 hari kerja.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dilaporkan setidaknya ada 25 ruas jalan rusak atau berlubang di Kota Bandung yang dibenahi dengan metode penetrasi atau hot mix. Perbaikan atau penambalan jalan itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan laporan yang masuk ke DSDABM melalui layanan Simkuring.
Di antaranya ruas Jalan Cipaganti, Dulatip, Dr Rum, Makam Caringin, Permata Elok, Tulip VIII, Cibalagung, Moch Mansyur, Moch Yusuf, Purwawijaya, dan ruas Jalan Ternate.
Selain itu, ruas Jalan Merdeka, Tenis, Sukaresmi, Elang Raya, Kempo, Saluyu Indah I, Jalan Cipaganti, Mahmud, Sukabumi, Jawa, Gold Raya, Logam, Venus Raya, dan ruas Jalan Rereng Barong.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna meminta para aparatur sipil negara (ASN) lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, ia meminta pengelola kanal-kanal aduan publik di lingkungan Pemkot Bandung dapat lebih responsif menanggapi keluhan dari masyarakat, termasuk dinamika di media sosial.
“Di era digital semacam ini, media sosial adalah keniscayaan yang selalu hadir. Saya mintakan kepekaan dari kita semua, mulai dari diri saya, kepada seluruh jajaran ASN, merespons cepat seluruh keluhan masyarakat,” kata Ema, saat menjadi inspektur upacara di Balai Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Menurut Ema, adanya keluhan dari masyarakat tidak selalu berarti buruk. Sebab, kata dia, keluhan itu dapat menandakan bahwa masih ada kepercayaan dan kepedulian masyarakat kepada pemerintah, sehingga menuntut pelayanan yang lebih baik.
Ema juga mengajak ASN Pemkot Bandung menjadikan keluhan dan masukan dari masyarakat sebagai penyemangat agar terus meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi.
“Jangan sampai nanti anggaran-anggaran yang sudah disiapkan untuk mendukung program, mendukung kegiatan, seperti menabur garam di lautan, tidak ada makna, tidak ada manfaat yang dirasakan,” kata Ema.