Selasa 25 Jul 2023 04:55 WIB

Segel Tempat Penggergajian Kayu Al-Zaytun, Bupati Indramayu Akui Sempat Kecolongan

Bupati menjelaskan alasan penyegelan tempat penggergajian kayu milik Al-Zaytun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Indramayu Nina Agustina memberikan keterangan terkait penyegelan aset milik Ma'had Al-Zaytun di Pendopo Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/7/2023) malam.
Foto:

Bupati mengaku pemkab belum lama ini mengetahui ada tempat penggergajian kayu milik Al-Zaytun, yang lokasinya bersebelahan dengan galangan kapal. Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, ternyata izinnya tak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Bupati, tempat penggergajian kayu tersebut izinnya merupakan usaha mikro, dengan modal di bawah Rp 50 juta. “Jadi, akhirnya kita tutup (karena) tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Bupati.

Bupati mengaku tidak mengetahui pasti peruntukan kayu di tempat penggergajian milik Al-Zaytun itu. Namun, diduga kayu itu untuk kepentingan pembuatan kapal.

“Ya mungkin untuk kapal yang ada di sebelahnya. Kita tidak tahu karena tertutup. Tahu-tahu di situ ada penggergajian kayu, tapi perizinannya mikro, ternyata untuk bikin kapal. Pas lihat galangan kapal, sudah terjadi kapal besar seperti itu kan,” kata Bupati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement